Nama Rendy Ahmad memang belum terlalu dikenal di dunia musik Indonesia. Toh, bersama @Simponii, ia telah mencapai prestasi membanggakan di tingkat internasional: juara 2 lomba mencipta lagu anti korupsi sedunia Fair Play 2012: Anti Corruption Music Competition yang diadakan awal September lalu di Belgia. Dalam lomba yang diadakan World Bank Institute, JMI Foundation, dan the Global Youth Anti Corruption Youth Network Rendy & Simponi merebut hati juri lewat lagu mereka 'Vonis (Verdict)'. Berkat prestasi tersebut, anak-anak muda ini diundang tampil dalam Voice Against Corruption Forum dan konferensi anti korupsi internasional di Brasilia (Brasil), awal November lalu.
Rendy & @Simponii terdiri dari Rendy Ahmad yang vokalis sekaligus gitaris, Bunky Sofee, Rama Prayudha Aruman, Denis Arwindra, Fani Caster, Miralda Genny Sofee, Veny Irawan, Hendra Yulfi, Imron Budiman, Abuy Baksberry, dan Ipoer Sapto Poernomo. Lagu 'Vonis (Verdict)' lahir dari kegalauan sang 'maskot', Rendy Ahmad. Pemuda yang lahir di Belitung (Bangka Belitung) tepat 24 Desember 1992 ini sangat prihatin melihat makin mengakarnya korupsi di Indonesia. Keprihatinan Rendy makin dalam, melihat banyaknya kasus korupsi di masa sekarang yang justru dilakukan kaum muda. Sesuai bakatnya, Rendy dan teman-temannya menuangkan kegalauan itu dalam bentuk lagu. Mereka yakin, cara paling efektif memberantas korupsi adalah dengan menanamkan semangat antikorupsi di kalangan anak muda. Tak hanya dengan lagu, Rendy sering langsung berorasi dalam acara-acara antikorupsi yang diadakan KPK. Sebelum bergabung dengan Simponi, Rendy telah bermain dalam beberapa film. Bahkan dalam film Laskar Pemimpi, alumnus SMAN 1 Manggar Belitung ini tak hanya berperan sebagai Arai, namun juga menyanyikan salah satu lagu ilustrasi yang berjudul Fatwa Pujangga.
@Simponii sebenarnya memiliki lebih dari 20 personil. Namun 'hanya' 12 anggota yang terlibat dalam lagu 'Vonis'. Grup ini biasa pentas di Taman Ayodya, Blok M, Jakarta Selatan. Dalam setiap konser @Simponii di berbagai kota, Rendy tak pernah lupa menyelipkan orasi antikorupsi. (MGH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar